Kurikulum Merdeka · 2 Juni 2026
Kurikulum Merdeka Wajib Nasional TA 2026/2027: Apa yang Berubah di Rapor
Banyak sekolah masih menganggap Kurikulum Merdeka sebagai perubahan istilah, "nilai" jadi "capaian", tanpa mengubah cara kerja. Padahal Permendikbudristek 12/2024 mengatur struktur yang cukup berbeda dari rapor konvensional, dan mulai tahun ajaran 2026/2027 ini wajib berlaku secara nasional.
Perubahan pertama: asesmen formatif dan sumatif dipisah secara eksplisit. Formatif adalah asesmen selama proses belajar (untuk perbaikan, bukan nilai akhir), sumatif adalah asesmen di akhir unit/semester. Sekolah yang masih mencampur keduanya jadi satu angka rata-rata sebenarnya belum sepenuhnya menjalankan skema penilaian Kurikulum Merdeka.
Perubahan kedua: KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) menggantikan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang dulu berlaku sama untuk satu mata pelajaran di satu sekolah. KKTP disusun per tujuan pembelajaran, bisa berbeda antar guru dan antar kelas. Lebih rumit untuk dikelola manual di spreadsheet, tapi lebih akurat mencerminkan capaian sebenarnya.
Perubahan ketiga: deskripsi capaian naratif. Rapor tidak lagi cukup dengan angka, ada ruang narasi yang menjelaskan capaian siswa per tujuan pembelajaran. Ini yang paling sering jadi beban guru kalau sistemnya tidak membantu menyusun draf dari data nilai yang sudah ada.
Perubahan keempat, khusus untuk sekolah yang menjalankan Kurikulum Merdeka penuh: rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) memakai skema penilaian terpisah, skala kualitatif BB (Belum Berkembang), MB (Mulai Berkembang), BSH (Berkembang Sesuai Harapan), SB (Sangat Berkembang) per enam dimensi profil pelajar Pancasila. Ini bukan nilai akademik biasa, jadi butuh model data sendiri, bukan dipaksa masuk kolom nilai mapel.
Terakhir, dan sering terlewat: peringkat/ranking kelas dihapus dari rapor resmi Kurikulum Merdeka. Sekolah yang masih ingin urutan internal (misal untuk pertimbangan beasiswa) sebaiknya menyimpannya sebagai data internal terpisah, bukan mencantumkannya di dokumen rapor yang diserahkan ke orang tua.
Waktu tersisa sebelum kewajiban nasional berlaku semakin sempit. Sekolah yang masih pakai sistem lama sebaiknya mulai memetakan struktur KKTP per mata pelajaran dari sekarang. Proses ini butuh waktu, bukan sesuatu yang bisa diselesaikan seminggu sebelum tahun ajaran dimulai.